I. Pendahuluan
Mengikuti tren yang sedang marak di berbagai belahan dunia, maka di Indonesia pun banyak kegiatan di berbagai bidang yang mengarah kepada keramahan pada lingkungan. Tujuan dari kegiatan itu biasanya untuk membantu menyelamatkan bumi dari bahaya pencemaran udara, air dan darat, serta pencegahan perubahan iklim akibat berkurangnya lapisan ozon. Kegiatan-kegiatan tersebut melibatkan masyarakat dari berbagai lapisan, mulai pelajar, mahasiswa, kelompok peduli lingkungan, perusahaan-perusahaan berlogo “Go Green” sampai kepada pemerintah, baik daerah maupun pusat.
Namun ada satu hal yang mungkin terlewatkan dari kegiatan tersebut. Siapa pun orangnya, pasti pernah suatu saat dalam hidupnya membuang sampah tidak pada tempatnya, entah di jalanan, di depan rumah, di sungai, di kebun, di hutan dan lainnya. Peristiwa itu mungkin sudah kita lupakan, namun dampak dari kealpaan itu masih akan membekas di bumi ini sampai turun temurun, apabila yang kita buang itu sesuatu yang tidak bisa hancur oleh proses di alam, seperti bungkus plastik, Styrofoam, besi berkarat, cairan kimia, dan bahan berbahaya lain.
Memberantas kebiasaan buruk membuang sampah tidak semudah membalikkan telapak tangan atau dengan cara seminar setiap hari. Dengan kata lain sama sulitnya dengan memberantas korupsi dari negeri kita ini atau menghapus prostitusi dari lingkungan tempat kita tinggal. Ini semua bisa dicegah dari dalam diri kita sendiri dari sejak usia dini. Bagaimana jika kita sudah dewasa dan sudah terlanjur memiliki kebiasaan buruk? Maka haruslah ada yang namanya kesadaran diri. Tanpa itu, maka mustahil menyelamatkan bumi dari kehancuran.
Bayangkan, bahwa pencipta polutan terbesar bukanlah pelajar, bukanlah ibu-ibu rumah tangga, tetapi para pengusaha yang memiliki pabrik-pabrik, industri-industri, kilang-kilang, tambang-tambang yang melibatkan banyak pihak dari mulai pemerintah daerah setempat, pemilik perusahaan itu sendiri, para karyawan dan buruh, serta masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tersebut.
Berbicara tentang kepedulian terhadap lingkungan tidak bisa hanya melalui forum lembaga swadaya masyarakat, kelompok peduli lingkungan atau pun kelompok-kelompok informal non profit lainnya. Bahkan pemerintah sudah berupaya membentuk Kementrian Lingkungan Hidup pun tidak berdaya menghadapi arus semakin kotornya lingkungan hidup kita. Meskipun sudah ada Dinas Kebersihan dan Pekerjaan Umum di setiap Kotamadya dan Kabupaten, tetap saja mereka kewalahan mengatasi derasnya pertumbuhan sampah yang terjadi setiap hari.
Lalu tanggung jawab siapa mengatasi ini? Jika pemerintah sudah angkat tangan dan masyarakat acuh-acuh saja, maka kita akan mewariskan kepada generasi penerus suatu tempat hidup yang menjijikkan. Tegakah kita? Harus ada upaya 1000 kali lebih besar dari yang sudah pernah ada. Jangan sampai peristiwa tenggelamnya negeri Atlantis yang indah di bumi Nusantara terulang kembali selagi kita masih hidup. Untuk itu saya memberanikan diri untuk mencetuskan ide adanya “Gerakan Bersih Diri dan Lingkungan”.
II. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Gerakan Bersih Diri dan Lingkungan adalah mengajak seluruh pribadi untuk sadar bahwa upaya penyelamatan bumi sebagai tempat hidup kita adalah tanggung jawab diri kita masing-masing, baik secara sendiri maupun bersama-sama.
Tujuan dari Gerakan Bersih Diri dan Lingkungan adalah terselamatkannya bumi Indonesia khususnya dan bumi secara keseluruhan pada umumnya sebagai tempat hidup satu-satunya yang akan kita wariskan kepada generasi penerus kita.
III. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh di segenap pelosok negeri oleh setiap lapisan masyarakat, termasuk aparat pemerintah. Kegiatan ini dibagi berdasarkan kelompoknya yaitu kegiatan Bersih Diri dan kegiatan Bersih Lingkungan.
1. Kegiatan Bersih Diri
Kegiatan Bersih Diri lebih menekankan kepada kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kesadaran diri dalam melakukan upaya membantu mencegah terjadinya perusakan diri sendiri. Contoh dari kegiatan ini adalah :
– menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya secara benar dan teratur;
– membiasakan hidup bersih dalam keseharian, mulai dari sering cuci tangan menggunakan sabun yang ramah lingkungan, mandi rutin 2 kali sehari, buang air kecil dan besar di tempatnya;
– menggunakan air yang sudah pasti bersih dan sehat untuk kebutuhan minum, memasak, mandi dan cuci pakaian;
– menghindari atau menghentikan perbuatan-perbuatan yang sudah diuji dan terbukti membahayakan bagi tubuh dan alam, seperti merokok, minum minuman beralkohol, terbiasa mengkonsumsi obat-obatan kimia untuk penyakit ringan;
– menghindari penggunaan mesin/peralatan yang sudah pasti mencemari, seperti kendaraan bermotor yang knalpotnya bocor atau asapnya hitam, pemborosan penggunaan bahan bakar yang berdampak pada lingkungan seperti disel;
– mengingatkan teman/saudara di lingkungannya yang diketahui melakukan kegiatan yang mencemari lingkungan hidup.
2. Kegiatan Bersih Lingkungan
Kegiatan Bersih Lingkungan adalah kegiatan-kegiatan yang lebih menekankan kepada pencegahan terjadinya perbuatan yang sangat mencemari lingkungan, khususnya di lingkungan industri rumah tangga, industri kecil, industri menengah dan industri besar. Contoh kegiatan ini adalah :
– mengajak kepada para pemilik usaha untuk mencegah kegiatan yang sudah pasti mencemari lingkungan, seperti membuang limbah sembarangan, baik padat, cair maupun gas, menebang hutan secara liar, penimbunan sampah sembarangan;
– menegaskan kepada pemilik usaha untuk mengerahkan seluruh karyawan dan pekerja yang terlibat di dalam usaha tersebut untuk bersama-sama mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di usahanya;
– mengajak masyarakat di lingkungan tempat usaha, agar mau mengingatkan pemilik usaha, jika terbukti terjadi kegiatan pencemaran lingkungan dan berani melaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum;
– mengajak pemerintah daerah setempat sampai ke tingkat RT dan RW untuk lebih peduli memperhatikan lingkungannya terhadap dampak dari kegiatan-kegiatan usaha yang ada di lokasi tersebut.
IV. Rincian Kegiatan
Gerakan Bersih Diri dan Lingkungan dibuat rinciannya sebagai berikut :
- Penyampaian kepada segenap anggota masyarakat akan perlunya kesadaran diri dalam mencegah kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada perusakan diri sendiri, pencemaran lingkungan dan perusakan alam.
- Pengkaderan kepada generasi penerus akan pentingnya menjaga kebersihan diri dan alam sebagai tempat kehidupan yang harus dilestarikan.
- Pengajakan kepada para pengusaha untuk mencegah pembuangan limbah pabrik/industri ke lingkungan sekitar, baik limbah padat, cair maupun gas.
- Pengajakan kepada aparat pemerintah sampai ke tingkat RT dan RW untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah kegiatan-kegiatan yang berpotensi merusak diri sendiri dan mencemari lingkungan.
- Melakukan kunjungan bersama generasi penerus ke lokasi-lokasi pabrik/industri yang berpotensi mencemari lingkungan untuk melakukan upaya penyadaran diri akan pentingnya kebersihan diri dan lingkungan.
- Melakukan pencegahan digunakannya produk-produk dari kegiatan usaha/pabrik/industri yang sudah terbukti melakukan pencemaran terhadap lingkungan oleh masyarakat luas.
- Melakukan pengumuman secara terbuka melalui beberapa media nasional, baik surat kabar maupun televisi terhadap kegiatan-kegiatan usaha/pabrik/industri yang sudah terbukti melakukan pencemaran, namun setelah dilakukan peringatan tetap melaksanakan kegiatannya.
- Mengajak masyarakat untuk lebih memilih calon pemimpin di lingkungannya maupun di tingkat lebih tinggi yang benar-benar sudah bersih diri dan lingkungan.
V. Sumber Pendanaan
Untuk melaksanakan kegiatan ini secara utuh memang membutuhkan biaya besar. Di sinilah perlunya mengubah cara pandang dari para pemimpin, para pemilik perusahaan dan para pengambil kebijakan di seantero negeri, agar kepedulian terhadap kebersihan alam dan lingkungan hidup kita lebih diprioritaskan dibandingkan aspek-aspek kepentingan yang lain. Mengingat negara kita sudah menjadi langganan musibah banjir, tsunami, gempa bumi, longsor dan sebagainya, maka untuk menyelamatkannya harus ada political will yang pro kepada gerakan peduli kebersihan diri dan lingkungan ini
Peran serta dari setiap jenjang pemerintahan dalam mendanai program ini tanpa diminta sudah harus dialokasikan. Dari pihak swasta program CSR harus benar-benar dilaksanakan, khususnya untuk membantu pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang peduli terhadap lingkungan. Dari masyarakat pun melalui inisiatif dari Ketua RT dan Ketua RW, harus mampu menggalang dana untuk membantu kegiatan-kegiatan yang peduli terhadap kebersihan lingkungan ini. Sumber dana dari masyarakat bisa didapat dari hasil gerakan pembuatan kompos dari sampah organik maupun an organik. Dari para generasi penerus yang ada di setiap jenjang sekolah dan kampus, melalui koordinasi dengan para guru dan dosen, juga akan digalang dana yang sumbernya dari kegiatan-kegiatan
VI. Kesimpulan
Sekali lagi ini semua hanyalah ajakan menuju perbaikan di segala sektor. Percuma kita menghamburkan APBN untuk membuat berbagai lembaga pencegah korupsi, kriminalitas dan lain-lain, jika dalam diri si pelaku belum ada jaminan kebersihan dirinya. Sia-sialah kita punya slogan back to nature, jika pada saat kita turun ke desa/kampung kita membawa sampah atau pengaruh yang negatif. Jadi keberhasilan dari kegiatan bersih diri dan lingkungan ini terletak pada seberapa besar rasa tanggung jawab kita kepada generasi penerus yang akan mewarisi bumi tempat kita berpijak hari ini.